Banyak Dicari! Siapa Dirjen Bea Cukai Saat Ini, Lengkap Penjelasan Tugas dan Fungsi Dirjen Bea Cukai

Banyak Dicari! Siapa Dirjen Bea Cukai Saat Ini, Lengkap Penjelasan Tugas dan Fungsi Dirjen Bea Cukai

Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai--

Tugas dan Fungsi Dirjen Bea Cukai

Tugas dan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diatur dalam pokok dan fungsi yang telah ditetapkan sebagai tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini adalah rincian tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai seperti yang tertera dalam laman resmi Bea Cukai:
Tugas Pokok

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di bawah naungan Menteri Keuangan dan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan.

Fungsi

  • Merumuskan kebijakan terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara dalam bidang kepabeanan dan cukai.
  • Melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara dalam bidang kepabeanan dan cukai.
  • Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara dalam bidang kepabeanan dan cukai.
  • Memberikan bimbingan teknis dan supervisi terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara dalam bidang kepabeanan dan cukai.
  • Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara dalam bidang kepabeanan dan cukai.
  • Melaksanakan administrasi yang terkait dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  • Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.
TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya