Kapan Tanggal Merah Lagi? Apakah Tanggal 1 dan 2 Mei 2024 Tanggal Merah Hari Libur Nasional, Simak Infonya Disini

Kapan Tanggal Merah Lagi? Apakah Tanggal 1 dan 2 Mei 2024 Tanggal Merah Hari Libur Nasional, Simak Infonya Disini

Kalender Mei--

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Libur?

Hari Buruh Internasional dirayakan setiap tanggal 1 Mei, yang ditujukan untuk mengenang perjuangan gerakan buruh di berbagai penjuru dunia dalam merebut hak-hak pekerja, seperti kondisi kerja yang lebih baik, upah yang adil, dan jam kerja yang manusiawi.

Perayaan ini telah menjadi lambang dari perjuangan sejarah para pekerja. Sejumlah negara bahkan menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional, memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk merayakan dan menghargai sumbangan mereka terhadap masyarakat.


Di Indonesia, lebih dari 80 negara lainnya, Hari Buruh Internasional dijadikan sebagai hari libur nasional.

Langkah hukum yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013. Keputusan ini, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 29 Juli 2013, mengamanatkan bahwa 1 Mei akan dijadikan tanggal merah mulai 1 Mei 2014.

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya