Gaga Muhammad Bebas Dari Penjara Padahal Belum 4,5 Tahun, Apa Benar Karena Berkelakuan Baik? Begini Komentar Awkarin

Gaga Muhammad Bebas Dari Penjara Padahal Belum 4,5 Tahun, Apa Benar Karena Berkelakuan Baik? Begini Komentar Awkarin

Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Begini kilas balik kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga dirinya divonis 4,5 tahun penjara tetapi kini d--

Gaga Muhammad Bebas Dari Penjara Padahal Belum 4,5 Tahun, Apa Benar Karena Berkelakuan Baik? Begini Komentar Awkarin 

Mengapa Gaga Muhammad Bebas Dari Hukuman Penjara Lebih Awal? Padahal Baru Jalani Hukuman 2 Tahun, Ternyata Ini Alasannya..


Gaga Muhammad, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus kecelakaan yang melibatkan mantan kekasihnya, Laura Anna, kini mendapat kabar baik.

Pada 18 April 2024, ia dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Baca juga: Profil dan Biodata Gaga Muhammad, Mantan Pacar Laura Anna yang Baru Bebas Dari Penjara: Lengkap Dengan Agama, Akun IG Hingga Fakta Mengejutkan Lainnya



×

Baca juga: Profil Biduan Nayunda Nabila Lengkap Akun IG, Biduan yang Disawer Rp 100 Juta eks Mentan SYL

Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, klien nya mendapat pembebasan lebih cepat karena perilaku tertib dan patuhnya terhadap aturan selama masa tahanan.

Fahmi menjelaskan bahwa Gaga dinilai berkelakuan baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan tempatnya ditahan, sehingga berhak mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat.

Meskipun telah bebas, Gaga tetap akan menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Bekasi hingga tahun 2026.

Fahmi menegaskan bahwa setiap terpidana memiliki hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, yang merupakan bagian dari undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas.

Baca juga: Siapa Rosmini? Pengemis yang Viral Minta Paksa Sedekah Rela Naik kereta Dari Bogor dan Sukabumi Demi Cari Sumbangan

Fahmi juga menyebut bahwa penilaian khusus untuk pembebasan bersyarat diberikan oleh kepala lembaga pemasyarakatan berdasarkan persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan.

Setelah bebas, Gaga telah kembali menjalani aktivitasnya, dan Fahmi memastikan bahwa kasus kecelakaan yang menimpa Laura Anna sudah selesai karena Gaga telah menjalani hukumannya di penjara. ***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya