Pakar Kriminologi Sebut Tarsum Tak Depresi? Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Tak Idap Depresi Melainkan Hal Ini, Bakal Bebas dari Hukuman Kurungan?

Pakar Kriminologi Sebut Tarsum Tak Depresi? Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Tak Idap Depresi Melainkan Hal Ini, Bakal Bebas dari Hukuman Kurungan?

Pakar Kriminologi Sebut Tarsum Tak Depresi? Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Tak Idap Depresi Melainkan Hal Ini, Bakal Bebas dari Hukuman Kurungan?--

Menanggapi hukuman yang mungkin dijatuhkan, Adrianus menyatakan bahwa Tarsum kemungkinan besar bisa terhindar dari ancaman pidana berdasarkan pasal kesakitan jiwa.

"Artinya kita semestinya tidak berfokus hanya tentang bagaimana menyembuhkan seorang manusia yang dianggap memiliki gangguan jiwa, tidak," katanya.


Di sisi lain, seorang Psikolog Forensik, Reza Indragiri, menilai bahwa kasus mutilasi di Ciamis bukan hanya masalah klinis, tetapi juga forensik. Menurutnya, penting untuk tidak hanya memfokuskan pada upaya penyembuhan individu yang diduga mengalami gangguan jiwa.

"Karna ini kita berada di ranah forensik, maka menurut saya kita harus berpikir tentang bagaimana orang-orang ini tetap bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana,"

Baca juga: Apa Akun Instagram Rianti Agnesia? Korban Pembunuhan Amrin Al Rasyid Pane yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Koper



×

Baca juga: Biodata Tampang Rianti Agnesia Korban Pembunuhan Amrin Al Rasyid Pane, Lengkap: Umur, Agama, Pekerjaan dan Akun Instagram

"Bahwa yang bersangkutan nanti anggap saja di nilai memiliki gangguan jiwa tertentu," katanya.

Reza menekankan bahwa dalam konteks forensik, penting untuk memastikan bahwa pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya, meskipun mungkin ada gangguan jiwa yang dimilikinya.***

 

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya