3 Juta KTP Warga DKI Jakarta Akan Diganti DKJ, Kapan Berlakunya?

3 Juta KTP Warga DKI Jakarta Akan Diganti DKJ, Kapan Berlakunya?

KTP--

3 Juta KTP Warga DKI Jakarta Akan Diganti DKJ, Kapan Berlakunya?

Setelah Presiden Jokowi menandatangani UU DKJ, status resmi Jakarta akan berubah dari DKI menjadi DKJ. Namun, apakah ini juga berarti bahwa KTP warga DKI akan diubah menjadi DKJ?


Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa sekitar 3 juta KTP Warga Jakarta di tahun ini akan mengalami perubahan, seiring dengan pergantian status Jakarta dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, sekitar 8,3 juta KTP DKI Jakarta perlu diganti. Ini berarti proses penggantian KTP dari DKI menjadi DKJ akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: CEK SEGERA! Update Promo Bioskop Bulan Mei 2024 Lengkap di CGV, XXI, dan Cinepolis



×

Baca juga: Apa Itu Arti Incumbent dalam Pilkada 2024, Simak Juga Info Jadwal Pilkada dan Keuntunganya

Baca juga: Kabar Terkini! Jawa Tengah Digebrak Gempa Pemekaran Wilayah, Kabupaten Klaten serta Jepara Menghadapi Penantian, Sementara Semarang Bagaimana?

Budi menjelaskan bahwa pergantian KTP ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Khusus Jakarta (UU DKJ).

Meskipun ada penggantian ini, Budi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi pelayanan publik yang memerlukan penggunaan NIK masing-masing individu.

Dengan demikian, pertanyaannya adalah, mulai kapan KTP warga Jakarta akan berubah dari DKI menjadi DKJ?

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya