3 Juta KTP Warga DKI Jakarta Akan Diganti DKJ, Kapan Berlakunya?

3 Juta KTP Warga DKI Jakarta Akan Diganti DKJ, Kapan Berlakunya?

KTP--

KTP Warga DKI Akan Diganti Jadi DKJ Berlaku Kapan?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Budi Awaludin, memastikan bahwa KTP warga Jakarta akan mengalami perubahan dari DKI menjadi DKJ.

Perubahan ini akan berlaku bagi sekitar 8,3 juta warga Jakarta yang saat ini masih memiliki KTP dengan kode DKI.


Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa proses penggantian akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan untuk mengganti sekitar 2-3 juta KTP DKI menjadi DKJ.

Budi juga menambahkan bahwa warga Jakarta yang ingin mengganti KTP mereka dapat memulai proses tersebut setelah Undang-Undang (UU) DKJ diberlakukan pada tahun ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengesahkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ. Hal ini berarti bahwa warga Jakarta kemungkinan akan segera dapat mengganti KTP mereka dari DKI menjadi DKJ.



×

Meskipun telah disahkan oleh Presiden, implementasi UU DKJ ini akan dilaksanakan setelah penetapan Keputusan Presiden terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya