Apa Alasan Pemerinta Berikan Izin WFH untuk ASN Selama 2 Hari Mulai 16-17 April 2024? Antisipasi Lonjakan Perjalanan Pasca-Lebaran

Apa Alasan Pemerinta Berikan Izin WFH untuk ASN Selama 2 Hari Mulai 16-17 April 2024? Antisipasi Lonjakan Perjalanan Pasca-Lebaran

Apa Alasan Pemerinta Berikan Izin WFH untuk ASN Selama 2 Hari Mulai 16-17 April 2024? Antisipasi Lonjakan Perjalanan Pasca-Lebaran-UNPLASH-

Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Azwar Anas memberikan contoh bahwa instansi yang memiliki keterlibatan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan layanan pos, akan tetap menjalankan aktivitas secara langsung dengan persentase kehadiran 100 persen.


"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellence dalam segala situasi," tambahnya.

Baca juga: Tampang Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam yang Penjarakan Istri Saat Punya Balita Imbas Kepergok Selingkuh dengn 5 Wanita, Diduga Ada Anak Petinggi Polisi?

Baca juga: Potret Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam yang Penjarakan Anandira Puspita Istrinya Usai Keciduk Seingkuhi dengan Sejumlah Wanita, Ada Anak Petinggi Kepolisian?



×

Baca juga: Siapa Anandira Puspita dan Malik Hanro Agam? TNI yang Penjarakan Istri Usai Bongkar Perselingkuhan dengan 5 Wanita Termasuk Anak Petinggi Polisi?

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," lanjutnya.

Anas juga mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama selama enam hari dalam rangka perayaan Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H), ditambah dengan libur akhir pekan selama empat hari, sehingga total mencapai 10 hari.

lanjutan,

TAG: #asn #wfh
Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya