Kalimantan Timur Lepaskan Kota 657 Km2, Usir ke Provinsi Baru, Apa Dibalik Keputusan yang Menggemparkan pada 16 November?

Kalimantan Timur Lepaskan Kota 657 Km2, Usir ke Provinsi Baru, Apa Dibalik Keputusan yang Menggemparkan pada 16 November?

Penasaran? Ini Dia 3 Kecamatan Terpadat di Kota Pontianak yang Bikin Kamu Tak Sabar Berkunjung Bakal Jadi Rumah si Ekstrovert?-UNPLASH-

Sebelum menjadi sebuah kota mandiri, kota ini awalnya hanya sebuah kecamatan. Namun, seiring berjalannya waktu, statusnya naik beberapa kali, mulai dari sebuah kecamatan di Kabupaten Bulungan hingga menjadi kota administrasi.

Pada tahun 1999, kota ini naik statusnya menjadi daerah otonom dalam bentuk kota, dan pada tahun 2012, melalui Undang-Undang yang disahkan pada 16 November, Kota Tarakan memisahkan diri dari Kalimantan Timur untuk bergabung dengan Kabupaten Bulungan dan beberapa daerah pemekarannya guna membentuk provinsi baru.


Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas dalam Mobil Xenia di Limbur Lubuk Mengkuang, Siapa Identitasnya dan Apa Penyebabnya? Viral di Sosmed

Baca juga: Tampang Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam yang Penjarakan Istri Saat Punya Balita Imbas Kepergok Selingkuh dengn 5 Wanita, Diduga Ada Anak Petinggi Polisi?

Pembentukan provinsi baru tersebut ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dengan nama Kalimantan Utara, atau lebih dikenal sebagai Kaltara.



×

Sejak tahun 2012 hingga saat ini, secara administratif, Kota Tarakan telah menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara.***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya