Profil Biodata Diding Ketua RT di Tangsel Pemicu Penganiayaan Mahasiswa UNPAM Saat Doa Rosiario, Diserang Pakai Sajam Kini Masuk Penjara

Profil Biodata Diding Ketua RT di Tangsel Pemicu Penganiayaan Mahasiswa UNPAM Saat Doa Rosiario, Diserang Pakai Sajam Kini Masuk Penjara

ILUSTRASI Profil Biodata Diding Ketuar RT di Tangsel Pemicu Penganiayaan Mahasiswa UNPAM Saat Doa Rosiario, Diserang Pakai Sajam Kini Masuk Penjara-PEXEL-

“Tersangka D (53) Ketua RT di sekitar lokasi kejadian, terlibat dalam melakukan intimidasi terhadap para mahasiswa,” jelasnya.

“Tersangka S (36) membawa sajam jenis pisau dengan tujuan mengancam korban dan teman-temannya,” lanjut AKBP Ibnu.


“Selain itu, tersangka A (26) juga membawa sajam serupa untuk mengancam korban dan rekannya agar segera membubarkan diri,” imbuhnya.

Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus ini, termasuk rekaman video yang viral di media sosial, serta tiga senjata tajam jenis pisau, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat melakukan tindak kekerasan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 tentang Undang-Undang darurat, serta Pasal 351 dan Pasal 355 KUHPidana terkait dengan tindakan kekerasan dan ancaman.



×

Keterangan dari saksi bernama L, yang juga merupakan korban dalam insiden ini, membenarkan bahwa Ketua RT Diding merupakan dalang dari penganiayaan tersebut.

Menurut L, Ketua RT tersebut merasa terganggu dengan kehadiran para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan ibadah di kos tempat tinggal mereka.

Baca juga: Mengapa di Jembatan Chongqing China Banyak Bunga dan Bungkus Makanan? Begini Kisah Dibaliknya: Gamers China Fat Cat Bunuh Diri Karena Cinta

Baca juga: Misteri Dibalik Jembatan Chongqing Dipenuhi Bunga dan Bungkus Makanan, Kisah Tragis Gamers China Fat Cat Bikin Haru Viral di Medsos: Simak Kronologinya

Dalam peristiwa tersebut, Ketua RT Diding melontarkan kata-kata kasar kepada para mahasiswa dan mengancam untuk membubarkan ibadah mereka.

“Saat itu bapak RT ngomong ‘keluar lu anjing’, lu gak hargain gua jadi RT di sini,” ujar saksi.

“Dah gua bilangin, kagak boleh ibadah di sini. Kalau lu mau ibadah ke Gereja sana,” lanjutnya.

Dengan demikian, kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga yang sedang menjalankan ibadah mereka tanpa takut akan gangguan atau ancaman dari pihak lain.

Sementara itu tak diketahui secara rinci mengenai profil lengkap dan biodata Diding ketua RT yang menjadi pemicu adanya penganiayaan yang tak bermoal tersebut.***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya