Siapa yang Bertanggung Jawab pada 42 Balita di Majene yang Keracunan Makanan Pencegah Stunting? Viral Tiktok Begini Kata Kasat Reskrim
dokter-Parentingupstream/pixabay-
Dia juga menambahkan bahwa usia rata-rata balita yang diduga mengalami keracunan adalah dua tahun, dengan gejala berupa muntah-muntah lebih dari 10 kali, diare sebanyak 3-4 kali, disertai dengan sakit perut dan demam.
Pihak medis dari Puskesmas Pamboang yang merawat korban menyimpulkan bahwa keracunan tersebut disebabkan oleh kontaminasi pada bahan makanan yang dikonsumsi.
Polres Majene telah mengamankan sampel makanan yang dikonsumsi oleh balita yang mengalami keracunan, dan sampel tersebut telah diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Budi menekankan bahwa insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil.
Selain itu, dia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat lagi untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam setiap acara pemerintah, guna menghindari risiko kesehatan bagi peserta yang terlibat.***