Viral! Sekelompok WNI Diduga Terlibat Dalam Pembuatan Video Penyiksaan Monyet, Video Diperjualbelikan Hingga Dunia Internasional, Pelaku Kini Berhasil Diringkus

Viral! Sekelompok WNI Diduga Terlibat Dalam Pembuatan Video Penyiksaan Monyet, Video Diperjualbelikan Hingga Dunia Internasional, Pelaku Kini Berhasil Diringkus

Mini adalah satu dari ribuan monyet ekor panjang yang menjadi 'bintang' bagi orang-orang yang menikmati konten penyiksaan binatang.--

Jaksa di sidang tersebut mengungkapkan bahwa LeGresley menunjukkan keinginan untuk menyakiti makhluk yang rentan dan juga memiliki kebencian terhadap wanita hamil dan anak-anak.

Vonis untuk LeGresley akan dijatuhkan pada tanggal 7 Juni mendatang.


Wanita berusia 37 tahun ini adalah anggota dari sebuah grup Telegram di mana anggotanya saling berbagi ide, menggalang dana, dan membuat video tentang penyiksaan monyet oleh individu di Indonesia.

Baca juga: Biodata dan Profil Melody Prima yang Viral Usai Umumkan Akan Menikah dengan Ilham Prawira Mantan Suami Presenter Dita Fakhrana, Lengkap Umur Hingga Akun IG

Baca juga: Siapa Pemilik Klinik Djoshy Dental Care? Temapt Nira Pranita Asih Cabut Gigi Hingga Meninggal Dunia, Ternyata Bukan Orang Biasa



×

Grup online ini digunakan untuk merencanakan tindakan kejam seperti membakar monyet hidup-hidup, melukai mereka dengan berbagai peralatan, bahkan memasukkan mereka ke dalam blender.

Ide-ide tersebut kemudian dilaksanakan oleh pembuat video di Indonesia, yang menerima pembayaran dari anggota grup tersebut.

Terkadang, tindakan ini berujung pada kematian bayi monyet ekor panjang.

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya