Siapa Egy Alias Perong? Orang yang Diduga Membunuh Vina Cirebon, Kisahnya Viral Hingga Diadaptasi Menjadi Film
Viral di Medsos, Menguak Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut, Kenapa Sampai Jadi Trending?-(freepik.com/user17316117)-
Mereka dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan pemerkosaan, namun tidak dihukum mati.
Majelis hakim memutuskan untuk memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada tujuh terdakwa, termasuk Rivaldi, Eko, Hadi, Jaya, Eka, Sudirman, dan Supriyanto.
Mereka terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.
Kasus ini menunjukkan kekejaman dan kebiadaban dari tindakan pelaku terhadap dua remaja yang tidak berdaya. ***