Beli Elpiji Tanpa Ribet: Tutorial Belanja Elpiji 3 kg dengan KTP yang Harus Anda Ketahui!
Beli Elpiji Tanpa Ribet: Tutorial Belanja Elpiji 3 kg dengan KTP yang Harus Anda Ketahui!--
Beli Elpiji Tanpa Ribet: Tutorial Belanja Elpiji 3 kg dengan KTP yang Harus Anda Ketahui!
Cara Beli Elpiji 3 kg dengan Mudah: Panduan Lengkap Pembelian LPG Pakai KTP dengan Persyaratan Berkas yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bertindak atas nama pemerintah, telah mengumumkan keputusan untuk menutup pendaftaran pembelian liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) berukuran 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 31 Mei 2024.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas waktu bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg hingga 31 Desember 2023. Namun, rencana tersebut harus direvisi karena jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg masih tergolong sedikit.
Kementerian ESDM, dalam menjalankan amanahnya untuk mengelola sumber daya energi negara, telah mempertimbangkan perubahan ini dengan cermat. Keputusan untuk menutup pendaftaran tersebut diambil setelah evaluasi mendalam terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam program pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.
Perlu dicatat bahwa pendaftaran menggunakan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi dan mengendalikan penggunaan elpiji subsidi.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah dalam hal subsidi elpiji dapat mencapai mereka yang membutuhkan dengan lebih tepat sasaran.
Data yang dirilis oleh Kementerian ESDM menunjukkan bahwa hanya ada sekitar 31,5 juta masyarakat yang telah mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, menjelaskan:
"Sebenarnya target kami kemarin itu di 31 Januari (2024). Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen (Dirjen Migas Tutuka Ariadji) sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu, kami perpanjang sampai 31 Mei 2024," dilansir dari Antara pada hari Selasa, 16 Januari 2024.
Cek cara daftar pembeli gas LPG 3 kg dan cara belinya menggunakan KTP
Cek pada halaman berikutnya,