Langkah Mudah Daftar Pembeli Elpiji 3 kg di Akhir Mei 2024: Panduan Praktis dengan KTP!

Langkah Mudah Daftar Pembeli Elpiji 3 kg di Akhir Mei 2024: Panduan Praktis dengan KTP!

Langkah Mudah Daftar Pembeli Elpiji 3 kg di Akhir Mei 2024: Panduan Praktis dengan KTP!--

Langkah Mudah Daftar Pembeli Elpiji 3 kg di Akhir Mei 2024: Panduan Praktis dengan KTP!

Beli Elpiji Tanpa Ribet: Tutorial Belanja Elpiji 3 kg dengan KTP yang Harus Anda Ketahui!


Cara Beli Elpiji 3 kg dengan Mudah: Panduan Lengkap Pembelian LPG Pakai KTP dengan Persyaratan Berkas yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bertindak atas nama pemerintah, telah mengumumkan keputusan untuk menutup pendaftaran pembelian liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) berukuran 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 31 Mei 2024.

Baca juga: Respon Rizky Irmansyah Tutup Komentar IG Usai Nikita Mirzani Ngaku Putus dari RI dan Alami Kekerasan, Benarkah Ajudan Prabowo?



×

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas waktu bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg hingga 31 Desember 2023. Namun, rencana tersebut harus direvisi karena jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg masih tergolong sedikit.

Kementerian ESDM, dalam menjalankan amanahnya untuk mengelola sumber daya energi negara, telah mempertimbangkan perubahan ini dengan cermat. Keputusan untuk menutup pendaftaran tersebut diambil setelah evaluasi mendalam terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam program pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.

Perlu dicatat bahwa pendaftaran menggunakan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi dan mengendalikan penggunaan elpiji subsidi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah dalam hal subsidi elpiji dapat mencapai mereka yang membutuhkan dengan lebih tepat sasaran.

Baca juga: Identitas Anak Pendeta Gilbert dan Siapa Istrinya? Simak Profil dan Biodata Lengkap hingga Keluarga, Diduga Pastor Hina Agama Islam, Begini Permintaan Maaf dan Klarifikasinya

Baca juga: Apa Itu Post Holiday Syndrome? Kondisi Tak Bersemangat Untuk Aktivitas Setelah Liburan Lama, Begini Cara Mengatasinya

Baca juga: Profil dan Biodata Rizky Irmansyah Diduga 'RI' Mantan Pacar Nikita Mirzani yang Lakukan Kekerasan? Cek Akun IG, dan Pernyataan Resmi Nikmir

Data yang dirilis oleh Kementerian ESDM menunjukkan bahwa hanya ada sekitar 31,5 juta masyarakat yang telah mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, menjelaskan:

"Sebenarnya target kami kemarin itu di 31 Januari (2024). Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen (Dirjen Migas Tutuka Ariadji) sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu, kami perpanjang sampai 31 Mei 2024," dilansir dari Antara pada hari Selasa, 16 Januari 2024.

Cek cara daftar pembeli gas LPG 3 kg dan cara belinya menggunakan KTP

Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya