Kabupaten di SUMUT Nekat Pisah, Pemekaran Daerah Sumatera Utara Buat Warga Bingung, Apakah KTP Berubah?

Kabupaten di SUMUT Nekat Pisah, Pemekaran Daerah Sumatera Utara Buat Warga Bingung, Apakah KTP Berubah?

Kabupaten di SUMUT Nekat Pisah, Pemekaran Daerah Sumatera Utara Buat Warga Bingung, Apakah KTP Berubah?-pexel-

Kabupaten di SUMUT Nekat Pisah, Pemekaran Daerah Sumatera Utara Buat Warga Bingung, Apakah KTP Berubah?

Kenapa Sumatera Utara Nekat Lepaskan Daerah Ini? Diketok Palu 10 Agustus, Nasib Pemekaran Kabupaten Sumut Seluas 3.912,18 Km2 Bikin Warga Bingung?


Resmi 10 Agustus! Kabupaten Baru di Sumatera Utara Terbentuk Imbas Lepaskan Daerah Terpencil Ini, Lihat Apa Saja yang Berubah di Wilayah 3.912,18 Km2

Provinsi Sumatera Utara, yang beribukota di Medan, terus berkembang dengan menambah wilayah otonom baru.

Baca juga: Siap-Siap Terkejut! Ini 5 Universitas Paling Mahal Biaya Kuliahnya di Indonesia, Ada Kampusmu di Sini? Khusus Swasta



×

Pada tanggal 10 Agustus 2007, Kabupaten Padang Lawas resmi berdiri, memisahkan diri dari Kabupaten Tapanuli Selatan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007.

Sumatera Utara memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak masa pemerintahan Belanda ketika wilayah ini dikenal sebagai Gouvernement van Sumatra. Provinsi ini secara resmi berdiri pada 15 April 1948.

Baca juga: Warga Bekasi Bingung, Pilih Bergabung Dengan DKI Jakarta Atau Provinsi Bogor Raya? Perbedaan Budaya Jadi Kendala yang Perlu Dipertimbangkan

Baca juga: Moncer Pol-Polan! Kota Muara Bungo Bergahasil Memekarkan Jadi 5 Kecamatan Menjadi Kota, Bungo Dani Masuk Apa Enggak?

Baca juga: Berani Lihat Daftarnya? 5 Kampus dengan Biaya Selangit - Universitas Termahal di Indonesia Paling Tinggi Bayar Kuliahnya Jurusan Apa dan Dimana?

Sumatera Utara terbagi menjadi empat bagian utama: Pesisir Timur, Pegunungan Bukit Barisan, Pesisir Barat, dan Kepulauan Nias.

Di antara keempatnya, Pesisir Timur adalah yang paling cepat berkembang berkat infrastruktur yang lebih lengkap.

lanjutan,

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya