Surat Edaran dari BKN Terbit! Begini Nasib Naas Guru Honorer di Jawa Timur 2024

Surat Edaran dari BKN Terbit! Begini Nasib Naas Guru Honorer di Jawa Timur 2024

guru-steveriot1/pixabay-

Dalam siaran persnya, BKN menegaskan bahwa proses pendataan telah ditutup.

Bagi honorer yang namanya tidak terdaftar dalam database BKN, mereka harus menerima kenyataan bahwa masa depan mereka sebagai honorer telah mencapai ujungnya pada tahun ini.


Baca juga: 4 Wilayah Baru Bakal Terbentuk di Provinsi Aceh, Ternyata Namanya Terinspirasi dari Orang Terpenting di NAD

Sementara bagi honorer yang berhasil terdaftar dalam database BKN, mereka mendapatkan kepastian akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP.

Baca juga: Bukan Tempat Orang Biasa Kumpul, Berikut Top 3 Sekolah Elit Termahal di Jawa Barat, Biaya Pendaftarannya Bikin Geleng Kepala 



×

Namun, bagi mereka yang akan diangkat sebagai PPPK, penting untuk memperhatikan batas usia pensiun yang berlaku sesuai dengan jabatan masing-masing.***

 

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya