Kabar Terbaru Bagi Para Honorer di Jawa Timur Mengejutkan Usai Terbit Surat Edaran BKN
guru-andros1234/pixabay-
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pendataan secara massal terhadap para honorer, termasuk di Jawa Timur, dalam rangka persiapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah pemerintah ini sejalan dengan rencananya untuk menggantikan tenaga honorer dengan PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pendataan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK berjalan sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Dalam proses pendataan ini, tercatat bahwa telah ada sekitar 2,3 juta formasi yang tersedia untuk PPPK.
Artinya, honorer-honorer ini memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK dengan segala hak dan kepastian yang menyertainya, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP).
Namun, penting untuk dicatat bahwa pengangkatan menjadi PPPK hanya berlaku bagi honorer yang terdaftar dalam database BKN.
Bagi yang tidak terdaftar, nasib mereka sebagai honorer akan berakhir pada tahun 2024 ini.