Kabar Terbaru Bagi Para Honorer di Jawa Timur Mengejutkan Usai Terbit Surat Edaran BKN
guru-andros1234/pixabay-
Dalam siaran persnya, BKN menegaskan bahwa proses pendataan telah ditutup.
Bagi honorer yang namanya tidak terdaftar dalam database BKN, mereka harus menerima kenyataan bahwa masa depan mereka sebagai honorer telah mencapai ujungnya pada tahun ini.
Sementara bagi honorer yang berhasil terdaftar dalam database BKN, mereka mendapatkan kepastian akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP.
Baca juga: Surat Edaran dari BKN Terbit! Begini Nasib Naas Guru Honorer di Jawa Timur 2024
Namun, bagi mereka yang akan diangkat sebagai PPPK, penting untuk memperhatikan batas usia pensiun yang berlaku sesuai dengan jabatan masing-masing.***