Ingin Resign dari Kerjaan? Yuk, Cari Tahu Tentang Uang Pisah yang Bisa Didapat Bagi Karyawan Swasta

Ingin Resign dari Kerjaan? Yuk, Cari Tahu Tentang Uang Pisah yang Bisa Didapat Bagi Karyawan Swasta

karyawan-CUsai/pixabay-

Ingin Resign dari Kerjaan? Yuk, Cari Tahu Tentang Uang Pisah yang Bisa Didapat

Apa Itu Uang Pisah Perusahaan? Benarkah Gaji Tambahan Bagi Karyawan Swasta yang Memutuskan untuk Resign?


Benarkah Karyawan Swasta yang Resign Bisa Dapat Uang Pisah dari Perusahaan? Jangan Kaget Nominalnya Sampai 10 Bulan Gaji

Baca juga: Tutorial dan Cara Menanam Pakcoy dari Benih hingga Panen, Petunjuk Anti Hama dan Sayur Lebat dengan Ukuran Jumbo!

Apakah kamu seorang karyawan swasta yang ingin resign dari pekerjaanmu?



×

Tenang, ada kabar baik nih! Kamu berhak untuk menerima uang pisah dari perusahaan tempat kamu bekerja.

Tentang kebijakan uang pisah untuk karyawan swasta yang ingin resign, semuanya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

Nah, menurut aturan tersebut, seharusnya besaran uang pisah ini sudah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Baca juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan di Balikpapan yang Perlu Dicoba Terutama Wisatawan, Auto Ketagihan dengan Rasa Otentiknya!

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya