Ingin Resign dari Kerjaan? Yuk, Cari Tahu Tentang Uang Pisah yang Bisa Didapat Bagi Karyawan Swasta
karyawan-CUsai/pixabay-
Ingin Resign dari Kerjaan? Yuk, Cari Tahu Tentang Uang Pisah yang Bisa Didapat
Apa Itu Uang Pisah Perusahaan? Benarkah Gaji Tambahan Bagi Karyawan Swasta yang Memutuskan untuk Resign?
Benarkah Karyawan Swasta yang Resign Bisa Dapat Uang Pisah dari Perusahaan? Jangan Kaget Nominalnya Sampai 10 Bulan Gaji
Apakah kamu seorang karyawan swasta yang ingin resign dari pekerjaanmu?
Tenang, ada kabar baik nih! Kamu berhak untuk menerima uang pisah dari perusahaan tempat kamu bekerja.
Tentang kebijakan uang pisah untuk karyawan swasta yang ingin resign, semuanya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.
Nah, menurut aturan tersebut, seharusnya besaran uang pisah ini sudah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.