Kisah Pemekaran Provinsi Baru di Sumatera Utara Akhirnya Pergi dari Medan Demi Buat 5 Kabupaten Baru dengan Total Luas 159,28 km Persegi
daerah-Palmeris/pixabay-
Pemekaran daerah menjadi provinsi baru bukanlah hal yang mudah. Itu memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, telah mengindikasikan bahwa pemekaran dapat diwujudkan jika syarat-syarat itu terpenuhi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah wilayah Kota Salak. Kota yang terkenal dengan julukan tersebut, yang sebelumnya hanya sebuah kota di Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi pusat perhatian.
Dikelilingi oleh perbukitan dan gunung-gunung yang menjadi kawasan perkebunan buah salak, Kota Salak memiliki potensi besar untuk menjadi ibu kota provinsi baru yang luasnya mencapai 159.000,28 km persegi.
Tapi, wacana ini bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama, aspirasi untuk memekarkan wilayah-wilayah di Provinsi Sumatera Utara telah ada.
Tokoh masyarakat, seperti yang pernah disampaikan oleh Muhaimin Iskandar, terus menyuarakan aspirasi tersebut.
Mereka percaya bahwa pemekaran dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik di berbagai bidang.
Wilayah-wilayah yang berpotensi memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara termasuk Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Padang Sidempuan. Masing-masing daerah ini memiliki karakteristik dan potensi yang unik.