Ini Strategi Kemenhub Cegah Kecelakaan Bus Kembali Terjadi

Ini Strategi Kemenhub Cegah Kecelakaan Bus Kembali Terjadi

Bus- Freedommail/pixabay-

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan langkah-langkah signifikan untuk mencegah terulangnya kecelakaan bus. Langkah ini diambil mengingat masih adanya kecelakaan angkutan umum, khususnya bus.

"Perlunya kolaborasi antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, serta setiap Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (15/5).


Selain itu, data Perusahaan Otobus (PO) di tingkat Pemerintah Pusat akan dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah, dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan untuk mencegah ketidaksesuaian.

"Persyaratan teknis kendaraan harus dipenuhi semua PO bus," tegasnya.

Oleh karena itu, setiap armada bus harus rutin menjalani rampcheck, dan diharapkan para sopir memiliki reputasi baik. Ke depan, pihaknya meminta polisi menegakkan hukum kepada PO bus yang memiliki pool atau tempat berkumpul sendiri.



×

Peraturan Jual-Beli Bus

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, memaparkan beberapa langkah strategis untuk mengantisipasi kecelakaan bus yang berulang, termasuk merancang peraturan jual beli bus.

"Jika dilihat dari status Bus Trans Putera Fajar, bus tersebut sudah lima kali berpindah kepemilikan hingga ada modifikasi pada bodi bus. Ke depan, kami akan merancang aturan jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya jelas," jelas Hendro.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membenahi database kendaraan bus agar lebih mudah mengawasi armada mana yang uji KIR-nya masih aktif dan yang sudah mati.

"Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus yang belum memperpanjang uji KIR," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, tidak hanya kepada sopir, tetapi juga pengusaha atau pemilik kendaraan. Ini bertujuan agar semua pihak mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.

Menurutnya, pada momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah.

"Jika ada bus ilegal, bisa langsung dilaporkan kepada yang berwenang," ujarnya.

Yang tidak kalah penting, Ditjen Perhubungan Darat akan mengumumkan PO bus yang berizin dan laik jalan secara berkala.

Ia juga berharap masyarakat atau pengguna jasa ikut berperan serta dalam mengecek kelaikan jalan setiap armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama.

 
 
TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya