Pemeriksaan Sandra Dewi Sebagai Saksi Akan Dijadwalkan Kembali oleh Kejagung

Pemeriksaan Sandra Dewi Sebagai Saksi Akan Dijadwalkan Kembali oleh Kejagung

Sandra Dewi--

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (15/5) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi dijadwalkan untuk kedua kalinya hari ini. "Kami ada panggilan terhadap yang bersangkutan (Sandra Dewi) pada jam 09.00 WIB pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut pada Rabu (15/5).


Selain Sandra Dewi, penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya, meskipun belum diketahui siapa saja yang akan diperiksa. Sebelumnya, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (4/4) setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah aset milik suaminya telah disita, termasuk kendaraan mewah, jam tangan mewah, dan dokumen penting lainnya.

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, merupakan salah satu dari 21 tersangka dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.

Para tersangka lainnya adalah:

  1. SW, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;
  2. BN, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;
  3. AS, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;
  4. Hendry Lie (HL), pemilik manfaat PT Tinido Inter Nusa (TIN);
  5. Fandy Lingga (FL), marketing PT TIN;
  6. Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, tersangka perintangan penyidikan;
  7. Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
  8. MB Gunawan (MBG), Direktur PT SIP;
  9. Tamron Tamsil alias Aon (TN), pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);
  10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
  11. Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan Komisaris CV VIP;
  12. Achmad Albani (AA), Manajer Operasional Tambang CV VIP;
  13. Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
  14. Rosalina (RL), General Manager PT TIN;
  15. Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);
  16. Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
  17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
  18. Emil Ermindra (EE), Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
  19. Alwin Akbar (ALW), mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah;
  20. Helena Lim (HLN), manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK);
  21. Harvey Moeis (HM), perwakilan PT RBT dan suami dari artis Sandra Dewi.


×
TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya