Sisi Sosial Pontianak Jadi Daerah dengan Penduduk Terpadat! 3 Kecamatan yang Selalu 'Berpesta' dengan Aktivitas Tanpa Henti, Idaman Ekstrovert

Sisi Sosial Pontianak Jadi Daerah dengan Penduduk Terpadat! 3 Kecamatan yang Selalu 'Berpesta' dengan Aktivitas Tanpa Henti, Idaman Ekstrovert

Sisi Sosial Pontianak Jadi Daerah dengan Penduduk Terpadat! 3 Kecamatan yang Selalu 'Berpesta' dengan Aktivitas Tanpa Henti, Idaman Ekstrovert-(freepik.com/wirestock)-

Berikut adalah gambaran kepadatan penduduk di Kota Pontianak, dengan memperhatikan tiga kecamatan terpadat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Pontianak Barat: Pusat Kepadatan Penduduk

Salah satu wilayah paling padat di Kota Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Barat. Wilayah ini memiliki sejarah panjang, telah berdiri sejak tahun 1961.


Kepadatan penduduknya tidak mengherankan mengingat perkembangan wilayah ini. Pada tahun 2023, jumlah penduduk mencapai 150.517 jiwa. Kepadatan penduduk yang terus meningkat adalah ciri khasnya.

Pontianak Utara: Meningkat Pesat dalam Penduduk

Kecamatan Pontianak Utara adalah yang kedua terpadat di Kota Pontianak. Penduduknya mencapai 149.714 jiwa, menurut data BPS. Pertumbuhan penduduk di wilayah ini terus terjadi setiap tahun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Pontianak Utara menjadi magnet bagi penduduk baru dan juga pusat aktivitas ekonomi yang semakin berkembang.



×

Baca juga: Eksplorasi Keajaiban Alam di Kabupaten Gowa, Air Terjun Takapala dan Mitos Magisnya yang Mencengangkan 

Baca juga: Inisiatif Membentuk Provinsi Malang Raya Dimekarkan dari JATIM, Keenam Wilayah Ini Berencana Lepas dari Provinsi Jawa Timur, Pasuruan Masuk?

Baca juga: Inisiatif Membentuk Provinsi Malang Raya Dimekarkan dari JATIM, Keenam Wilayah Ini Berencana Lepas dari Provinsi Jawa Timur, Pasuruan Masuk?

Pontianak Kota: Pemekaran dari Pontianak Barat

Terletak di urutan ketiga adalah Kecamatan Pontianak Kota. Wilayah ini mengejutkan karena merupakan hasil pemekaran dari Pontianak Barat.

Meskipun tergolong baru, Pontianak Kota memiliki jumlah penduduk yang signifikan, mencapai 123.867 jiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemekaran wilayah adalah upaya untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan meningkatkan pelayanan masyarakat di Pontianak.

Dengan demikian, melalui kecamatan-kecamatan ini, dapat dipahami dinamika pertumbuhan penduduk di Kota Pontianak serta upaya pemerintah dalam menyikapinya melalui pemekaran wilayah dan pengembangan infrastruktur.***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya