Cara Mudah Beli Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 vs Irak dan Filipina

Cara Mudah Beli Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 vs Irak dan Filipina

Marselino Ferdinand ramai dapat kritik pedas usai timnas mengalami kekalahan dalam Laga Indonesia vs Irak.-(Foto:IST)-

Cara Beli Tiket

PSSI juga telah mengumumkan syarat dan ketentuan pembelian tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina. Berikut adalah penjelasannya:

1. Pembelian tiket harus dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP untuk memastikan kelancaran saat verifikasi identitas di pintu masuk stadion.


2. Satu KTP maksimal dapat digunakan untuk membeli empat tiket.

3. Tiket komplimen tidak boleh diperdagangkan. Panitia penyelenggara berhak untuk menolak tiket yang dijual belikan.

4. Kode QR yang diterima dapat dipindai langsung oleh petugas di pintu masuk melalui ponsel atau dapat dicetak di kertas HVS.



×

5. Harga tiket belum termasuk pajak, biaya layanan, dan asuransi.

6. Penonton harus masuk melalui gerbang sesuai dengan tiket yang telah dibeli.

7. Tiket tidak dapat dialihkan kepada orang lain.

8. Anak-anak harus didampingi oleh orang dewasa, dan anak yang berusia di atas 3 tahun atau memiliki tinggi lebih dari 120cm harus memiliki tiket.

9. Anak di bawah usia 3 tahun tidak diwajibkan membeli tiket dan hanya diperbolehkan duduk di satu kursi bersama dengan orang dewasa yang mendampingi.

10. Penjualan tiket dapat dihentikan atau dimulai kapan saja sesuai kebijakan panitia penyelenggara acara dan id.bookmyshow.com.

11. Tidak diperbolehkan membawa kamera profesional atau DSLR.

12. Panitia penyelenggara acara berhak menolak masuk dengan alasan apa pun, dan tiket yang bermasalah atau duplikat tidak akan dikembalikan.

13. Harap membawa kartu identitas Anda. Tanpa kartu identitas, tidak akan diizinkan masuk.

14. Pemegang tiket dilarang keras membagikan tiket mereka secara online atau kepada orang lain.

15. Dilarang membawa senjata tajam. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya