Sekolah Waspada! Daftar 5 Wilayah Anti Study Tour dari Jawa Barat Sampai Jakarta Bakal Tolak Bus-bus Bawa Siswa?
Sekolah Waspada! Daftar 5 Wilayah Anti Study Tour dari Jawa Barat Sampai Jakarta Bakal Tolak Bus-bus Bawa Siswa?-pexel-
Sekolah Waspada! Daftar 5 Wilayah Anti Study Tour dari Jawa Barat Sampai Jakarta Bakal Tolak Bus-bus Bawa Siswa?
Heboh! Kota-kota Ini Nekat Larang Study Tour Sekolah, Daerah Mana Saja Yang Berani? Ada Jakarta hingga Jawa Barat Sampai Pontianak
Daftar Daerah yang Melarang Study Tour Sekolah, Ada Jawa Barat, Pontianak hingga Jakarta
Setelah kecelakaan tragis yang menelan korban jiwa di Ciater, Subang, pemerintah daerah-daerah mulai mengambil langkah-langkah tegas terkait kegiatan study tour untuk siswa sekolah.
Kecelakaan yang melibatkan bus Trans Putera Fajar dan menewaskan 11 murid dan guru SMK Lingga Kencana telah memicu perdebatan yang luas.
Banyak pihak, termasuk Darmaningtyas, seorang pengamat pendidikan dan transportasi umum, menyerukan agar program study tour untuk pelajar jarak jauh dihentikan.
Darmaningtyas mengungkapkan pandangannya bahwa manfaat dari program tersebut tidak sebanding dengan risikonya.
"Saya sendiri berharap program study tour bagi pelajar jarak jauh lebih baik disetop karena lebih banyak mudaratnya untuk pendidikan daripada manfaatnya," ujar Darmaningtyas dengan tegas.
Menurutnya, kecelakaan yang sering terjadi pada saat pelaksanaan study tour memiliki pola yang sama: terjadi ketika rombongan hendak pulang.
Dia menambahkan bahwa kelelahan pengemudi dan rombongan dapat menjadi faktor penyebab utama kecelakaan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, berpendapat bahwa study tour sebenarnya tidak seharusnya dilarang, melainkan perlu diperhatikan dalam hal persiapan yang lebih matang.
Menurutnya, aspek kelaikan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama.
"Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah," ujarnya melalui akun media sosialnya.
Cek daftar daerah ada pada halaman berikutnya,