KUALAT! Nasib IKN kini Alami Diujung Tanduk Usai Presiden Joko Widodo Putuskan DKI Jakarta Tetap jadi Ibukota Indonesia

KUALAT! Nasib IKN kini Alami Diujung Tanduk Usai Presiden Joko Widodo Putuskan DKI Jakarta Tetap jadi Ibukota Indonesia

jakarta-febriamar/pixabay-

Dalam UU DKJ, disebutkan bahwa Jakarta akan tetap menjadi sebuah provinsi otonom sebelum status ibu kota dipindahkan ke IKN.

Jakarta juga ditetapkan untuk menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.


Selain itu, Jakarta akan tetap dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur yang dipilih melalui Pilkada.

Meskipun Jakarta tetap sebagai ibu kota, pemerintah terus melakukan pembangunan untuk persiapan pemindahan ibu kota ke IKN.

Troy Pantouw, Juru Bicara Otorita IKN Nusantara (OIKN), menjelaskan bahwa proses ini masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden.



×

Baca juga: Nama Asli Vina Cirebon dan Eki Beserta Biodata Lengkap hingga Kronologi Kejadian Asli Tahun 2016, Bak Luka Lama Terbuka Lagi

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya