KUALAT! Nasib IKN kini Alami Diujung Tanduk Usai Presiden Joko Widodo Putuskan DKI Jakarta Tetap jadi Ibukota Indonesia

KUALAT! Nasib IKN kini Alami Diujung Tanduk Usai Presiden Joko Widodo Putuskan DKI Jakarta Tetap jadi Ibukota Indonesia

jakarta-febriamar/pixabay-

Menurutnya, sesuai dengan UU, proses pemindahan ibu kota akan mengikuti Keputusan Presiden yang masih dalam proses penantian.

Jadi, UU DKJ yang telah disahkan menetapkan Jakarta sebagai ibu kota sementara sebelum proses pemindahan ke IKN.


Baca juga: Nama Asli Vina Cirebon dan Eki Beserta Biodata Lengkap hingga Kronologi Kejadian Asli Tahun 2016, Bak Luka Lama Terbuka Lagi

Para pemerhati dan masyarakat pun menantikan keluarnya Keputusan Presiden yang akan menjadi langkah penting dalam proses tersebut.***

 



×

 

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya