Wacana Panas? Pemekaran Jawa Tengah Usir 9 Kabupaten dan Kota Berikut, Apakah Rumahmu Termasuk? Bakal Masukkan ke Banyumasan!

Wacana Panas? Pemekaran Jawa Tengah Usir 9 Kabupaten dan Kota Berikut, Apakah Rumahmu Termasuk? Bakal Masukkan ke Banyumasan!

Wacana Panas? Pemekaran Jawa Tengah Usir 9 Kabupaten dan Kota Berikut, Apakah Rumahmu Termasuk? Bakal Masukkan ke Banyumasan!-freepik-

Rencana pemekaran wilayah Banyumas ini sudah mencapai tahap sosialisasi pada tahun 2020 lalu.

Menurut laporan di laman resmi banyumaskab.go.id, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ir. Didi Rudwiyanto, SH, M.Si, menyebutkan bahwa dari 15 tahap yang ada, proses pemekaran sudah mencapai tahap keempat, yaitu tahap sosialisasi.


Sosialisasi awal ini dihadiri oleh Bupati Banyumas, Asisten Pemerintah dan Kesra, perwakilan DPRD, BPD, Tim LPPM Unsoed, serta 24 peserta luring (offline) yang terdiri dari camat dan kepala desa di wilayah barat, dan 200 peserta daring (online) dari kecamatan masing-masing.

Namun, hingga saat ini, usulan pemekaran Kabupaten Banyumas masih belum diputuskan karena Indonesia masih berada dalam kondisi moratorium pemekaran wilayah.

Baca juga: 5 Tips Beli HP Android Dari Realme, Xiaomi, Infinix Samsung dan Vivo: Ingat Jangan Beli Seri A dengan Angka Kecil Seperti



×

Baca juga: Rencana Pemekaran Kalimantan Barat Ternyata Kabupaten Ini yang Terpilih sebagai Potensi Ibukota Provinsi Baru, Benar Bukan Pontianak?

Baca juga: Waduh, JABAR Ganti Nama Jadi Sunda Raya Apakah Warga Ganti KTP Baru? Ada Jakarta dan Banten Bergabung Usai Pemekaran Jawa Barat

Kini, wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah kembali muncul dengan rencana pembentukan Provinsi Banyumasan.

Daerah-daerah yang diusulkan bergabung dalam Provinsi Banyumasan antara lain Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. Ibukota Provinsi Banyumasan ini direncanakan berada di Kota Purwokerto.

Meskipun usulan pembentukan provinsi baru di Jawa Tengah ini telah mencuat, realisasinya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan pencabutan moratorium pemekaran wilayah yang saat ini masih berlaku.***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya