Serbu! Sewa iPhone 11 Pro Max Cuma Rp 20 Ribu Per 6 Jam Viral di Tiktok, Digandrungi Sejak Ramadhan, Apa Syaratnya?

Serbu! Sewa iPhone 11 Pro Max Cuma Rp 20 Ribu Per 6 Jam Viral di Tiktok, Digandrungi Sejak Ramadhan, Apa Syaratnya?

Mending Mana Samsung S24 Ultra atau iPhone 15 Pro Max? Begini Perbandingan Performa, Desain hingga Tampilan Gahar 2 HP Populer di Asia-(youtube.com/iBox Indonesia)-

Gery juga mengungkapkan bahwa semua unit iPhone di outletnya sudah fully booked hingga tanggal 20 April 2024.

"Selama bulan Ramadan, semua sudah penuh. Persyaratan bagi konsumen adalah pembayaran terlebih dahulu sebelum pengambilan handphone," ungkapnya.


Gery saat ini memiliki 17 unit iPhone, yang terdiri dari milik pribadinya dan juga dari investor. Outlet-outletnya tersebar di wilayah Solo, Boyolali, dan Klaten.

Selama bulan Ramadan ini, rata-rata pelanggan memilih untuk menyewa selama 24 jam dengan biaya mulai dari Rp150.000 hingga Rp200.000. Namun, saat mendekati Idul Fitri, durasi sewa bertambah menjadi 4 hingga 5 hari dengan biaya mencapai lebih dari Rp450.000.

Baca juga: 5 Masjid Megah di Bali Lengkap Beserta Lokasi, Umat Muslim Tak Perlu Bingung untuk Beribadah, Sudah Disediakan Tempat Ibadah!



×

Baca juga: Link Download Xystv APK Raih Sensasi Nonton Tanpa Batas dengan Aplikasi TV Live Streaming Gratis Terbaik di Android!

Baca juga: Benarkah Karyawan Swasta yang Resign Bisa Dapat Uang Pisah dari Perusahaan? Jangan Kaget Nominalnya Sampai 10 Bulan Gaji?

"Harga sewa bervariasi sesuai dengan durasinya. Misalnya, untuk iPhone 11 Pro Max, tarifnya Rp18.000 per jam, Rp115.000 untuk 6 jam, dan Rp195.000 untuk 24 jam. Tarif tersebut berbeda-beda untuk setiap tipe iPhone," jelas Gery.

Mayoritas pelanggan Gery berasal dari kalangan pelajar, mulai dari SMP hingga perguruan tinggi.

Menurutnya, banyak orang yang ingin mengabadikan momen spesial seperti bukber dan Idul Fitri dengan kamera jernih yang dimiliki oleh iPhone.

Untuk menghindari risiko barang tidak dikembalikan, Gery menerapkan sejumlah persyaratan.

Penyewa harus memberikan jaminan berupa kartu identitas seperti KTP, SIM, atau KK. Bagi mereka yang belum berusia 17 tahun, kartu keluarga (KK), KTM, atau akte kelahiran dapat digunakan sebagai jaminan.

lanjutan,

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya