SELAMAT Pemilik KTP Ini Cair Rp 600.000 Lewat Dana, Klik Link Ini dan Gabung dengan Masukkan Nomor Kependudukan, Auto Dapat Bansos dari Pemerintah!

SELAMAT Pemilik KTP Ini Cair Rp 600.000 Lewat Dana, Klik Link Ini dan Gabung dengan Masukkan Nomor Kependudukan, Auto Dapat Bansos dari Pemerintah!

150 -WonderfulBali/pixabay-

Persyaratan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Untuk mendaftar pada Program Kartu Prakerja Gelombang 68, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah persyaratan yang perlu diperhatikan:

1. Kewarganegaraan dan Usia:


Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Status Pendidikan:

Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal pada saat mendaftar.



×

3. Penerima Program:

Pendaftar belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja sebelumnya.

4. Status Pekerjaan:

Calon peserta harus dalam kondisi sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan Pejabat atau Aparat:

Pendaftar bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta bukan Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.
Batasan Jumlah Penerima per Keluarga:

Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Program Kartu Prakerja.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mendaftar dan mengikuti seleksi untuk menjadi bagian dari Program Kartu Prakerja Gelombang 68.

Pastikan semua persyaratan dipenuhi untuk meningkatkan peluang Anda diterima dalam program ini.***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya