Siapa Itu Kurnia Nanda Mantan Presma UNJA yang Diduga Pemeran Dalam Video Mesum 'Enak Yank' yang Viral, Kini Mengaku Sebagai Korban
Ilustrasi-geralt/pixabay-
Laporan dan Pernyataan Kuasa Hukum
KN, yang menjadi pusat perhatian dalam video viral berjudul "Enak Yank", datang ke Polda Jambi bersama kuasa hukumnya, Abdurahman Sayuti.
Abdurahman menjelaskan bahwa laporan dibuat sebagai langkah untuk menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari penyebaran video tersebut.
Ia menyatakan bahwa video tersebut diakses secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat handphone KN diperbaiki di sebuah tempat servis di daerah Nusa Indah, Kota Jambi.
"Ketika handphone diservis, mereka meminta kata sandi untuk mempermudah proses perbaikan.
Diduga saat itulah video diambil dan akhirnya menyebar," ujar Abdurahman pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Kronologi Penyebaran Video
Menurut Abdurahman, handphone milik KN pertama kali diservis pada 20 April 2024.
Setelah sempat selesai dan dibawa pulang, handphone tersebut kembali bermasalah dan harus diservis lagi pada 2 Mei 2024.
Pada 4 Mei 2024, video mesum KN mulai viral di media sosial. Abdurahman mengklaim bahwa saat video tersebut mulai menyebar, handphone KN masih berada di tempat servis.
KN mengetahui video pribadinya menyebar dari seorang saksi berinisial S.
"KN mendatangi tempat servis itu dan meminta klarifikasi.
Namun, pihak servis tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan terkait penyebaran video tersebut," tambahnya.
Status dan Motif Pembuatan Video
Kuasa hukum KN, Abdurahman Sayuti, juga menjelaskan bahwa antara KN dan wanita berinisial MAA dalam video tersebut berstatus suami istri.
Video tersebut dibuat dalam periode Agustus 2023 hingga Januari 2024, setelah keduanya menikah pada Januari 2023.
"Korban KN dan MAA adalah suami istri. Video tersebut adalah hal yang wajar antara suami istri.