Link Asli Video Ibu Baju Oren Viral dan Anak Baju Biru Part 1 dan 2 Panen Hujatan Warganet
Video Viral--
Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa handphone milik tersangka R di Laboratorium Digital Forensik untuk mengidentifikasi pemilik akun Icha Shakila.
Motif Ekonomi
Berdasarkan keterangan polisi, R melakukan tindakan pencabulan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pada 28 Juli 2023, R dihubungi oleh pemilik akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan dengan meminta R mengirimkan foto tanpa busana dirinya dengan imbalan uang.
Akun tersebut kemudian meminta R untuk membuat video dengan skenario dan gaya sesuai permintaan. R mengaku mendapat ancaman bahwa foto tanpa busananya akan disebarluaskan jika tidak mengirimkan video cabul dengan anaknya.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya atas nama R (Umur 5 tahun)," jelas Hendri.
Namun, setelah mengirimkan video tersebut, R tidak menerima uang yang dijanjikan dan akun Icha Shakila tidak dapat dihubungi lagi.
R ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.