Inilah Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Tugasnya untuk Beberapa Posisi dan Jabatan yang Diemban

Inilah Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Tugasnya untuk Beberapa Posisi dan Jabatan yang Diemban

Inilah Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Tugasnya untuk Beberapa Posisi dan Jabatan yang Diemban-PEXEL-

Inilah Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Tugasnya untuk Beberapa Posisi dan Jabatan yang Diemban

Pemilihan Kepala Daerah 2024 akan segera dilaksanakan. Dalam momen penting ini, warga negara akan memberikan suara mereka untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di tingkat daerah serta wakilnya.


Berbeda dengan Pemilihan Umum 2024 yang mencakup pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pemilihan Kepala Daerah 2024 hanya fokus pada pemilihan gubernur dan wali kota beserta wakilnya.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024.

Selanjutnya, KPU akan membuka pendaftaran bagi calon peserta yang ingin ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.



×

Baca juga: Dulunya Sempat ingin Keluar dari Indonesia! Kini Mala Gabung ke Papua Barat Bentuk Daerah baru yang Sidah Dapat Persetujuan Mendagri Dengan Luas

Baca juga: Siapa Sebenarnya Tim Cook? Anak Siapa CEO Apple? Cek Profil dan Biodata Lengkap Sosok Penting yang Kunjungi Indonesia, Benarkah Akan Kerjasama Besar-besaran?

Baca juga: Viral! Anak Bongkar Aib Perselingkuhan Ayahnya Dengan Pelakor 21 Tahun, Pelakor Tak Tahu Malu Sindir Istri Sah: Ibu-Ibu Gak Punya Adab

Pelaksanaan Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, KPU akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 mulai dari tanggal 17 April hingga 5 November 2024.

Meskipun tugas dan tanggung jawab dari KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah hampir sama dengan KPPS untuk Pemilu 2024, terdapat perbedaan dalam hal besaran gaji yang diterima oleh anggota KPPS tersebut.

Cek gaji ada pada halaman berikutnya,

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya