Apa Alasan Pulau Gili Terawang di NTB Beri Larangan Warganya Memakai Motor dan Mobik? Benarkah Sudah Wasiat dari Leluhur?

Apa Alasan Pulau Gili Terawang di NTB Beri Larangan Warganya Memakai Motor dan Mobik? Benarkah Sudah Wasiat dari Leluhur?

pulau-ncsmnd/pixabay-

Di sini, pengunjung dilarang keras untuk menggunakan motor atau mobil. Pulau ini memang dikenal sebagai "pulau tanpa polusi", dan tidak heran jika udara di sini begitu segar dan bersih.

Bagi yang ingin menjelajahi keindahan pulau ini, pilihan transportasi pun terbatas.


Wisatawan hanya diizinkan menggunakan sepeda, becak, delman, atau jalan kaki.

Betapa menyenangkan rasanya menjelajahi setiap sudut pulau dengan sepeda atau berjalan kaki, menikmati angin laut yang sejuk dan pemandangan yang memukau.

Gili Trawangan, begitu masyarakat lokal menyebutnya, terletak di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB.



×

Baca juga: PEMBUKAAN! Cara Daftar dan Link Apply Management Trainee PT KAI 2024, Jadwal Penutupan, Persuaratan dan Ketentuan hingga Kriteria Lolos, Minimal S1

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya