Dulunya Provinsi Ke-26 di Indonesia, Kini Menjelma jadi Provinsi Baru di Sumatera Selatan yang Punya Luas 19.813 Km², Sudah Dapat Izin Pemerintah?
sumatera-hosynth/pixabay-
Pertama-tama, perlu dicatat bahwa Provinsi Sumsel telah menjadi 'ahli' dalam hal memperluas wilayahnya.
Pemekaran wilayah menjadi kebiasaan yang dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Dan kali ini, giliran daerah seluas 19.813 kilometer persegi ini yang mendapat 'kebebasan' dari Sumsel.
Jadi, bagaimana prosesnya? Setelah dilepas dari Sumsel, wilayah ini langsung muncul sebagai daerah otonom baru dengan status provinsi.
Tugas besar menanti, yaitu mengatur pemerintahan dan mengelola segala urusan di wilayahnya sendiri.