Diresmikan 18 November! Akhirnya Sumatera Selatan Punya Provinsi Baru yang Bergelar Daerah Otonom dengan Total Luas Mencapai

Diresmikan 18 November! Akhirnya Sumatera Selatan Punya Provinsi Baru yang Bergelar Daerah Otonom dengan Total Luas Mencapai

sumatera-Kamilfoto/pixabay-

Pertama-tama, perlu dicatat bahwa Provinsi Sumsel telah menjadi 'ahli' dalam hal memperluas wilayahnya.

Pemekaran wilayah menjadi kebiasaan yang dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.


Dan kali ini, giliran daerah seluas 19.813 kilometer persegi ini yang mendapat 'kebebasan' dari Sumsel.

Jadi, bagaimana prosesnya? Setelah dilepas dari Sumsel, wilayah ini langsung muncul sebagai daerah otonom baru dengan status provinsi.

Tugas besar menanti, yaitu mengatur pemerintahan dan mengelola segala urusan di wilayahnya sendiri.



×

Baca juga: Miliki Hal yang Menegangkan, Pasar di Kabupaten Kendal ini Ternyata Tidak Menjual Sayur-Mayur Karena Lokasinya yang Terlalu Terjal dan Curam

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya