Cara Mengikuti Lelang Rubicon Mario Dandy & Prosedur Penawarannya Bagaimana? Cek Batas Penawaran, Link Bidding, dan Cara Daftar Peserta
ILUSTRASI/Cara Mengikuti Lelang Rubicon Mario Dandy & Prosedur Penawarannya Bagaimana? Cek Batas Penawaran, Link Bidding, dan Cara Daftar Peserta-comandojk/INSTAGRAM-
Cara Mengikuti Lelang Rubicon Mario Dandy & Prosedur Penawarannya Bagaimana? Cek Batas Penawaran, Link Bidding, dan Cara Daftar Peserta
Jam Berapa dan Kapan Lelang Rubicon Mario Dandy Dimulai? Cek Batas Penawaran dan Cara Mengikuti Lelang
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan rencananya untuk mengadakan lelang mobil Rubicon yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023.
Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, telah mengonfirmasi bahwa lelang mobil yang dimaksud akan segera dilaksanakan. Kejaksaan juga telah merilis beberapa foto yang menunjukkan kondisi asli mobil tersebut, yang akan segera tersedia untuk dilelang.
"Jenis mobilnya Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP nopol B 2571 PBP tahun 2013," ungkap Haryoko pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024.
Lelang mobil Rubicon yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy akan dimulai dengan harga Rp809.300.000. Selain itu, peserta lelang juga diharuskan untuk membayar uang jaminan sebesar Rp242.790.000.
Proses lelang mobil Rubicon Mario Dandy akan dilaksanakan secara online melalui laman portal.lelang.go.id. Masyarakat yang berminat dapat mengakses jadwal, tautan, dan panduan cara ikut serta dalam lelang mobil Rubicon Mario Dandy yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
lanjutan,