Mayor Teddy Indra Wijaya Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Putusan MK Pilpres 2024 Usai Disoroti Namanya Tim AMIN Dianggap TNI Tidak Netral dan Mendukung Paslon 02
Teddy -Instagram-
Mayor Teddy Indra Wijaya Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Putusan MK Pilpres 2024 Usai Disoroti Namanya Tim AMIN Dianggap TNI Tidak Netral dan Mendukung Paslon 02
Profil Biodata Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Prabowo Subianto yang Namanya Disebut dalam Sidang Putusan MK Pilpres 2024, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Nama Mayor Teddy Indra Wijaya Disebut Hakim dalam Putusan Sidang MK, Usai Disoroti oleh Tim AMIN, Natizen: Cocok Dibawa ke KUA Bukan ke MK
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mempertanyakan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres yang mendampingi Prabowo Subianto.
Menurut mereka, hal itu dapat diartikan sebagai indikasi ketidaknetralan TNI dalam pemilu.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai kehadiran Mayor Teddy bukan merupakan pelanggaran, dan tidak menunjukkan adanya sikap tidak netral TNI.
Hakim MK Arsul Sani, dalam sidang di Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024), menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan kajian awal terkait dugaan pelanggaran yang diajukan kubu Anies-Cak Imin.