Mayor Teddy Indra Wijaya Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Putusan MK Pilpres 2024 Usai Disoroti Namanya Tim AMIN Dianggap TNI Tidak Netral dan Mendukung Paslon 02

Mayor Teddy Indra Wijaya Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Putusan MK Pilpres 2024 Usai Disoroti Namanya Tim AMIN Dianggap TNI Tidak Netral dan Mendukung Paslon 02

Teddy -Instagram-

Pendidikan Mayor Teddy Indra


Mayor Teddy Indra, atau lengkapnya Mayor Teddy Indra Wijaya, merupakan lulusan Akademi Militer pada tahun 2011.

Ia juga dikenal sebagai salah satu perwira unggulan dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus).


Keberhasilannya sebagai seorang prajurit Baret Merah membawanya masuk ke dalam kualifikasi pasukan elit Angkatan Darat Amerika Serikat.

Selanjutnya, Mayor Teddy melanjutkan pendidikan di Ranger School dan berhasil meraih prestasi gemilang.

Ranger School adalah sebuah program sekolah pasukan elit di Angkatan Darat Amerika Serikat yang bertujuan mencetak lulusan US Army Ranger di Resimen Ranger ke-75 dengan keahlian pertempuran jarak dekat.



×

Pendidikan ini hanya diperuntukkan bagi prajurit dengan kondisi fisik dan mental yang prima.

Tingkat kelulusan dari sekolah ini sangat rendah, hanya sekitar 20 persen dari total peserta.

Mayor Teddy juga meraih predikat lulusan terbaik dari US Army Infantry School di Fort Benning, Amerika Serikat, pada November 2019.

Baca juga: Nama Mayor Teddy Indra Wijaya Disebut Hakim dalam Putusan Sidang MK, Usai Disoroti oleh Tim AMIN, Natizen: Cocok Dibawa ke KUA Bukan ke MK

Prestasi Mayor Teddy Indra

Mayor Teddy Indra mengoleksi sejumlah prestasi gemilang dalam pendidikan militer di Amerika Serikat.

Salah satunya adalah Tab Ranger yang ia raih dalam program US Army Infantry School di Fort Benning.

Penting untuk dicatat bahwa jumlah tokoh militer Indonesia yang pernah meraih Tab Ranger masih sangat terbatas, dapat dihitung dengan jari.

Beberapa di antaranya adalah Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen TNI (Purn) Hotmangaraja Panjaitan, Letjen TNI (Purn) Nugroho Widyatmoko, dan Letjen TNI (Purn) Syaiful Rizal.
***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya