Siapa Anak dan Istri Adam Rahayaan? Profil Walikota Tual yang Terjerat Kasus Penyelewengan CBP Hingga Rp 1,8 Miliar, Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Walikota Tual Adam Rahayaan (kanan) ditetapkan sebagai tersangka korupsi CBP.--
Kombes Pol Soumena mengatakan bahwa penyidikan terhadap CBP Tual akan dilanjutkan setelah Pemilu.
"Nantikan saja, kami akan melanjutkannya setelah Pemilu. Saat ini, kami sedang fokus pada pengamanan untuk Pemilu. Kami akan segera menindaklanjuti ke Mabes untuk mempercepat penanganan kasus tersebut," ungkapnya melalui telepon seluler.
Kombes Pol Soumena juga menyatakan bahwa akan bertemu dengan Bareskrim Polri untuk memastikan status hukum dalam perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan.
"Kami sudah mengirim surat ke Bareskrim, namun mungkin mereka sedang sibuk. Oleh karena itu, saya akan segera melakukan koordinasi langsung dengan mereka dalam beberapa hari ke depan," kata Kombes Hijra kepada wartawan.
Adam Rahayaan juga telah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon pada Selasa (8/8/2023) yang lalu.
Kasus korupsi CBP di Kota Tual juga melibatkan tersangka lainnya, yaitu Abas Apolo Renwarin.